Laksanakan Putusan Hakim, Kejari Denpasar Pindahkan 10 Tahanan Pidana Umum
Rabu, 29 Mei 2024 05:20 WITA

10 Tahanan yang dipindahkan Kejari Denpasar ke Lapas Kerobokan, Senin (19/09/2022) ( Foto : Kasi Intel Kejari Denpasar )
Males Baca?
MCWNEWS.COM, DENPASAR - Kejaksaan Negeri ( target="_blank">Kejari) Denpasar melalui bidang umum memindahkan 10 orang tahanan. target="_blank">Pemindahan dilakukan guna melaksanakan putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Kasi Intelijen Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha menerangkan, kesepuluh target="_blank">tahanan terdiri 8 laki-laki dan 2 orang tahanan perempuan.
"10 orang terdakwa tersebut dipindahkan ke Lembaga pemasyarakatan ( target="_blank">Lapas) Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan," ucapnya, Senin (19/9/2022).
Sebelumnya, para terdakwa yang terlibat dalam kasus pidana umum di luar kasus narkotika ini dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, Polsek Benoa dan Polsek Denpasar Selatan.
Eka mengatakan, dalam pelaksanaan pemindahan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim pengawal tahanan target="_blank">Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan.
Di mana para tahanan tersebut telah dilakukan tes rapid antigen dan dinyatakan negatif Covid-19.
"Setelah semua persyaratan lengkap, maka kesepuluh orang terdakwa tersebut segera dipindahkan dengan pengawalan ketat yang dibantu oleh pengawalan dari Polresta Denpasar," jelasnya. (ag)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar