Lapas di Indonesia Overcrowded, Stafsus Menteri Imipas Usulkan Begini

Minggu, 05 Januari 2025 20:07 WITA

Card image

Males Baca?

JAKARTAStaf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E, menyampaikan keprihatinannya atas masalah kelebihan kapasitas (overcrowded) yang terus membayangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Dalam diskusi bersama Lapas Watch di Jakarta, Sabtu (4/1/2025), Abdullah Rasyid mengapresiasi kritik dan masukan yang diberikan untuk pembenahan sistem pemasyarakatan dan pemberdayaan narapidana.

"Masalah overcrowded menjadi tantangan utama. Kapasitas Lapas terus meningkat, namun perluasan dan pembangunan fasilitas baru terkendala oleh anggaran yang terbatas," ujar Abdullah Rasyid.

Ia menyebut bahwa penyelesaian masalah ini dapat merujuk pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang mencakup langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kondisi Lapas. Abdullah Rasyid menyoroti empat pendekatan utama dalam pemberdayaan narapidana.

Pertama, pemberian pengampunan, amnesti, abolisi, rehabilitasi, dan grasi. Hal ini diusulkan sebagai wujud penghormatan terhadap nilai kemanusiaan, demokrasi, dan HAM, terutama bagi narapidana yang berusia lanjut, memiliki penyakit serius, atau terkait kasus ringan seperti pelanggaran UU ITE.

Kedua, penerapan keadilan restoratif (restorative justice) untuk pelaku tindak pidana ringan. Ketiga, pemberdayaan warga binaan melalui pemanfaatan lahan Lapas untuk program ketahanan pangan nasional. Langkah ini dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memberdayakan narapidana sekaligus mendukung program pemerintah.

Keempat, penambahan dan renovasi fasilitas Lapas guna meningkatkan kapasitas dan memberikan layanan yang lebih baik bagi warga binaan.

"Empat langkah ini tidak hanya mengatasi overcrowded tetapi juga memperbaiki kualitas hidup warga binaan," tegas Abdullah Rasyid.

Selain itu, ia mengusulkan beberapa strategi tambahan. Untuk jangka pendek, langkah-langkah yang dapat diambil mencakup rehabilitasi dan renovasi fasilitas, pembangunan blok baru, alokasi anggaran tambahan, penerapan program pemasyarakatan terbuka, serta optimalisasi teknologi untuk pemantauan.

{bbseparator}

Sementara itu, untuk jangka panjang, pemerintah diharapkan meningkatkan efisiensi proses peradilan, mengembangkan program rehabilitasi dan pendidikan bagi narapidana, membangun Lapas baru di lokasi strategis, dan mengoptimalkan sistem pemantauan elektronik.

"Strategi operasional juga diperlukan, seperti klasifikasi narapidana berdasarkan tingkat risiko, penerapan shift kerja bagi staf, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan di Lapas," tambah alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini.

Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Koordinator Presidium Lapas Watch Kalimatua Siregar, SH, MH, Sekjen Lapas Watch Syafrudin, ST, SH, dan Pembina Lapas Watch Idrus Abdullah.

Abdullah Rasyid menegaskan pentingnya evaluasi dan pemantauan berkala, serta pengembangan kebijakan pemasyarakatan yang melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk internasional, untuk menerapkan praktik terbaik. "Semua langkah ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan efektif," pungkasnya.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya