Lukas Enembe Diduga Terjerat Korupsi Dana PON hingga Pencucian Uang
Rabu, 29 Mei 2024 04:38 WITA

Gubernur Papua Lukas Enembe, (Foto: seputar papua)
Males Baca?
"Di Papua sekarang situasi agak memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran besok. Pada 20 September tahun 2022," beber Mahfud.
"Latar belakangnya karena Lukas Enembe sebagai Gubernur itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu yang lalu dan sekarang merasa terkurung di rumahnya, di rumah Gubernur," sambungnya.
Untuk meredam situasi tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Lukas Enembe murni penegakan hukum. Ia menepis adanya rekayasa politik dalam kasus Lukas. Dipastikan Mahfud, kasus Lukas Enembe tidak berkaitan dengan partai politik ataupun pejabat tertentu.
"Dan ingin saya sampaikan bahwa, dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga bukan hanya gratifikasi 1 miliar," kata Mahfud.
"Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," tambahnya. (ads)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar