Mananwir PFM Dukung George Yarangga Sebagai Pj Wali Kota Sorong
Senin, 27 Mei 2024 16:22 WITA

George Yarangga
Males Baca?
MCWNEWS.COM, MANOKWARI - Tokoh Masyarakat di Papua Barat khususnya di Kota Sorong, Mananwir Paul Finsen Mayor (Mananwir PFM) menyatakan dukungan kepada George Yarangga untuk menduduki jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong.
Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Papua Barat ini juga mengatakan, George Yarangga orang yang tenang dan sangat loyal pada pimpinan.
"Sehingga akan cocok dengan Penjabat Gubernur Papua Barat dalam koordinasi dan konsultasi dalam membangun Kota Sorong yang lebih baik," ujarnya, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, rekam jejak dan penghargaan yang diterima George Yarangga cukup banyak dan memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan tersebut.
"Apalagi beliau pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Kaimana dan dianggap berhasil. Gubernur Papua Barat sebelumnya mempercayai beliau sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat sampai saat ini," tuturnya.
"Beberapa orang diganti oleh pimpinan, tetapi beliau sampai saat ini tetap menjabat di posisinya, artinya karena kinerja dan loyalitas yang tinggi terhadap Pimpinan Daerah Provinsi Papua Barat. Itu artinya beliau layak untuk menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Sorong," tegasnya.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar