Masyarakat Adat Demo ke DPR Papua, Tuntut Pembayaran Tanah Run Way Bandara Sentani
Senin, 27 Mei 2024 08:11 WITA

Aksi demo Masyarakat Adat di Kantor DPR Papua, Selasa (30/5/2023). (Foto: Dok.Edy/MCW)
Males Baca?
JAYAPURA - Masyarakat adat pemilik hak ulayat tanah Bandara Udara Sentani yakni tiga kampung Yobe, Yahim dan Ifar besar, demo ke Kantor DPR Papua, Selasa (30/5/2023).
Aksi demo masyarakat adat ini untuk meminta DPR Papua membantu memfasilitasi agar pihak Perhubungan Kabupaten Jayapura dan Angkasapura agar menyelesaikan pembayaran tanah milik tiga kampung seluas 55 hektar.
Kedatangan masyarakat ada pemilik hak ulayat tanah bandara udara Sentani, diterima oleh anggota DPR Papua, Yonas Nussy, dilanjutkan audiens di ruangan rapat Komisi DPRP.
Pantauan media ini, dalam audiens itu Jhon Maurits Suebu sebagai koordinator meminta agar DPR Papua bantu memfasilitasi kami agar memberikan ruang kepada kami untuk audiensi dengan pihak perhubungan Kabupaten Jayapura, BPN Kabupaten Jayapura dan instansi terkait lainnya, untuk menanyakan soal sertifikat yang dikeluarkan oleh pihak BPN Kabupaten Jayapura kepada dinas perhubungan Kabupaten setempat. Sehingga masyarakat tidak dihadapi dengan masalah hukum.
Sementara itu, Beatrix Felle, pemilik hak ulayat, menjelaskan sudah lama tanah bandara ini diperjuangkan oleh beberapa suku kurang lebih 4 kampung. Kenapa kami tuntut, karena tanah ini belum dibayarkan berdasarkan kesepakatan 4 Oktober 2021, 55 hektar tanah milik kami pemerintah mengatakan belum bayar ke masyarakat.
"Karena itu kami menuntut dari tahun 2005 sampai sekarang. Sehingga kami hari ini kami bawah aspirasi kami, berharap DPR bisa menindak lanjutinya," tegas Beatrix Felle.
Usai menerima aspirasi, Anggota DPR Papua, Yonas Nussy mengatakan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan ini, saya terima dan serahkan ke pimpinan, untuk ditindak lanjuti bersama dengan komisi-komis yang ada di DPR Papua.
Dirinya berharap ketika aspirasi ini disampaikan ke pimpinan dewan, jika disetujui oleh pimpinan kita akan mengundang pihak terkait yang memakai tanah dalam bandara untuk bertemu dengan masyarakat pemilik hak ulayat, sehingga masalah cepat selesai.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar