Mozes Koropasi Tanggapi Perda yang Diusulkan Pemkab Teluk Bintuni dan DPRD
Selasa, 28 Mei 2024 16:46 WITA

Kepala Distrik Bintuni, Mozes Koropasi saat diwawancarai mcwnews, Minggu (11/12-2022). (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
BINTUNI - Pengusulan 10 Perda oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni dan 17 Perda oleh DPRD Kabupaten Teluk Bintuni mendapat tanggapan dari Kepala Distrik Bintuni, Mozes Koropasi.
Saat diwawancarai Mozes mengatakan bahwa ini merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni kedepan.
"Propemperda yang disampaikan dari pihak legislatif sebanyak 27 Perda yang diusulkan, jadi bagaimana merangkum dan membuat regulasi-regulasi pedoman penting untuk menjadi dasar kebijakan dari sebuah program," ucapnya, Minggu (11/12/2022).
Dengan demikian, pihaknya tidak salah bertindak dalam tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan OPD, dan juga sebagai masyarakat.
Menurutnya, hal-hal penting yang dirumuskan dalam Propemperda ini, dirinya berharap semua dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan.
Mozes juga menyampaikan terkait beberapa pelaksanaan pembangunan di wilayah Ibu Kota Kabupaten Teluk Bintuni, harus berdampak baik untuk masyarakat agar biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak sia-sia termasuk pembangunan Pasar Inpres Tahiti.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Komentar