Muliarta Ajak PTPS Bersinergi dengan Masyarakat
Selasa, 28 Mei 2024 15:14 WITA

Muliarta saat menjadi narasumber pada acara Pelantikan dan Pembekalan PTPS Se-Kecamatan Kintamani di Kintamani pada Senin (22/1/2024). (Foto:Istimewa).
Males Baca?Muliarta yang merupakan akademisi Universitas Warmadewa mengungkapkan PTPS memiliki kemampuan untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu, sehingga dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat.
Dengan berpartisipasi sebagai pengawas atau mendukung upaya pengawasan, masyarakat merasa memiliki peran yang signifikan dalam menjaga keutuhan demokrasi dan memastikan perwakilan yang akurat.
Ia menegaskan PTPS pada sisi lain dapat berperan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada pemilih tentang proses pemilihan.
Hal ini dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hak pilih mereka dan cara menggunakan hak tersebut secara efektif.
Muliarta menambahkan masyarakat yang terlibat dapat melakukan pengawas dapat berfungsi sebagai mata dan telinga independen yang dapat mendeteksi dan melaporkan potensi intimidasi atau tekanan terhadap pemilih.
"Keberadaan pengawas independen dapat memberikan perlindungan tambahan bagi masyarakat yang mungkin merasa terancam atau tidak nyaman dalam melaksanakan hak pilih mereka," pungkasnya.
Editor: Dewa
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar