Narasumber Pers

Selasa, 28 Mei 2024 17:34 WITA

Card image

Wina Armada Sukardi, pakar hukum dan etika pers

Males Baca?

Jadi, semua keterangan dan informasi yang diterima, harus disikapi pers dengan skeptis. Banyak dari keterangan dan informasi tersebut yang kelas “sampah” dan lantaran itu tidak layak disiarkan. Tapi tak sedikit pula yang memiliki “nilai berita” sehingga memang layak diapungkan sebagai berita. Disinilah  pers harus  lebih dahulu mengolah dan menyelisik  semua keterangan dan informasi yang masuk dari narasumber. Belum tentu semua informasi atau keterangan dari narasumber benar. Sebaliknya belum tentu pula semua informasi dan keterangan dari seluruhnya salah. Makanya harus ada proses seleksi. Setelah disaring  dan dipilah-pilah, barulah bahan-bahan itu “fit to print” alias layak disiarkan.

Posisi pers terhadap semua narasumber netral. Pers tidak membabi buta memaki pihak tertentu, tapi pers juga tidak menjilat-jilat  pihak tertentu. Pers bukan hakim yang menentukan siapa benar dan siapa salah. Seluruh bahan yang disajikan pers diserahkan kepada publik untuk menilainya.

Kalaupun berpihak, satu-satunya keberpihakan pers adalah kepada kemanusiaan manusia. Pers membela kemanusiaan manusia. Siapapun narasumbernya, apapun jenis narasumbernya, apapun isi keterangan dari informasi dari narasumber, dan bagaimanapun perlakuan terhadap narasumber, bagi pers semuanya didedikasikan  buat mengangkat harkat martabat kemanusiaan manusia. Buat kepentingan publik. 
 

Oleh Wina Armada Sukardi, pakar hukum dan etika pers


Halaman :
  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya