Orang Asli Papua Sudah Saatnya Duduki Jabatan Eselon II
Senin, 27 Mei 2024 02:55 WITA

Yosep Titirlolobi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH Gerimis)
Males Baca?Yosep menegaskan bahwa SDM OAP sudah siap untuk menduduki jabatan eselon II, III, dan IV di tanah Papua.
"Jabatan-jabatan strategis seperti Kepala Keuangan, Kepala Bapeda, dan Kepala PUPR sudah harus dijabat oleh orang Papua," tuturnya.
"Kesempatan itu harus diberikan karena itu adalah hak kesulungan orang asli Papua."
Yosep merujuk pada amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Orang Asli Papua.
"UU Otsus sudah jelas menyatakan bahwa Orang Asli Papua harus diberikan kesempatan untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di Papua," tegas Yosep.
Reporter: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar