OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati Hingga Anggota DPRD
Minggu, 26 Mei 2024 17:05 WITA

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan lebih dari 10 orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (11/1/2024).
Adapun, 10 orang yang terjaring dalam operasi senyap KPK tersebut di antaranya yakni, Bupati Labuhanbatu, Anggota DPRD Labuhanbatu, Kepala Dinas, hingga pihak swasta. Mereka ditangkap karena diduga melakukan praktik suap-menyuap.
"Ya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas dan anggota dprd, sementara dari swasta ada beberapa rekanan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang diduga berkaitan dengan praktik suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu. Uang tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.
Tim KPK saat ini juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT di Labuhanbatu. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
"Namun semua pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," kata Ghufron.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar