OTT Rektor Universitas Lampung Diduga terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Senin, 27 Mei 2024 04:56 WITA

Plt. Jubir KPK Ali Fikri (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung dan Lampung, pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari tadi. Tim mengamankan target="_blank">Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani dan enam orang lainnya dalam OTT tersebut.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, target="_blank">Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (20/8/2022).
Rektor dan pejabat target="_blank">Universitas Lampung ditangkap karena diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri lampung tersebut," jelas Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Karomani dan para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Bandung dan target="_blank">Lampung tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan update perkembangan OTT tersebut. (ads)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Menteri PKP dan Mensos Sambangi KPK, Ini yang Dibahas

KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Terkait Korupsi Jual Beli Gas

Kongkalikong Pemda dan Anggota DPRD OKU Korupsi Proyek PUPR

Komentar