Pasca Kena OTT, KPK Resmi Tahan Walikota Pasuruan
Rabu, 29 Mei 2024 02:43 WITA
Walikota Pasuruan saat keluar dari kantor KPK, Jakart
Males Baca?MCWNews.com - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wali Kota Pasuruan Setiyono dan 3 orang lainnya. Mereka ditahan karena terjerat dalam kasus dugaan suap proyek di Kota Pasuruan.
"Terhadap 4 tersangka dalam kasus Pasuruan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Jumat (5/10/2018).
Setiyono jadi tersangka KPK karena diduga menerima suap dari perusahaan rekanan terkait dengan proyek pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu - Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KLUT-KUMKM). Proyek ini dibiayai dengan APBD 2018.
Selain menetapkan Setiyono, KPK juga menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka antara lain Staf Ahli/Plh Kepala Dinas Pekerjaan Umun Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo; staf Kelurahan Purutrejo Wahyu Tri Hardianto; dan Muhammad Baqir selaku swasta yang diduga sebagai penyuap. Hal itu diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex menerangkan, Walikota Setiyono diduga telah mengatur proyek-proyek di Pasuruan. Pengaturan itu dilakukan oleh 3 orang stafnya yang dijuluki "Trio kwek-kwek".
Diduga, kata Alex, Setiyono menerima fee sebesar 5 sampai 7 persen untuk masing-masing proyek bangunan dan proyek pengairan.
Untuk kasus pembangunan KLUT-KUMKM ini, lanjut Alex, Setiyono diduga menerima sekitar Rp 200 juta atau 10 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang mencapai Rp 2,29 miliar. Selain itu perusahaan rekanan juga harus membayar sekitar Rp 20 juta atau 1 persen dari HPS sebagai jatah untuk pokja.
Akibat perbuatannya, Setiyono sendiri akhirnya harus ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. Selain itu Wahyu Tri dan Dwi Fitri ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara Muhammad Baqir ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.(*)
Berita Lainnya
BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan
Senin, 18 November 2024
Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom
Rabu, 01 Januari 2025
Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang
Sabtu, 07 Desember 2024
KPK Geledah Rumah Hingga Bongkar Brankas untuk Cari Bukti Korupsi Izin Tambang di Kaltim
Jumat, 25 Oktober 2024
KPK Telusuri Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua Lewat Saksi
Sabtu, 09 November 2024
Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid
Kamis, 09 Januari 2025
LBH Gerimis Kritisi Penunjukan Mantan Pj Wali Kota Sorong sebagai Ketua Pansel DPRP Jalur Otsus
Selasa, 05 November 2024
KPK Sita Vespa Rp1,5 Miliar dari Rumah Eks Dirut BUMN di Jakarta
Kamis, 09 Januari 2025
KPK Periksa Ahok terkait Korupsi LNG di Pertamina
Kamis, 09 Januari 2025
KPK Tetapkan Eks Dirut Taspen ANS Kosasih Tersangka, Langsung Dipenjara
Rabu, 08 Januari 2025
KPK Panggil Anggota DPR Gerindra Anwar Sadad terkait Korupsi Dana Hibah
Rabu, 08 Januari 2025
KPK Turut Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Jaksel
Rabu, 08 Januari 2025
Periksa Dirut Hutama Karya Budi Harto, KPK Dalami Jual Beli Lahan Jalan Tol Sumatera
Rabu, 08 Januari 2025
KPK Didesak Usut Indikasi Korupsi Jokowi dan Keluarganya
Rabu, 08 Januari 2025
Komentar