Paslon DAMAI Minta MK Perintahkan PSU di 76 TPS Teluk Bintuni
Kamis, 16 Januari 2025 11:59 WITA

Nampak hakim Arief Hidayat ketika memimpin sidang pendahuluan di panel III Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (15/1/2025)
Males Baca?
Selanjutnya memerintahkan kepada KPU Teluk Bintuni melakukan pemungutan suara ulang pada 76 TPS. Dengan rincian sebagai berikut 47 TPS di distrik Bintuni, 5 TPS di distrik Babo, 6 TPS di distrik Aroba, 18 TPS di distrik Manimeri dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni secara transparan yang diikuti seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Tahun 2024.
Dan memerintahkan kepada KPU Teluk Bintuni untuk melaksanakan putusan tersebut aytau apabila MK berpendapat lain maka mohon putusan seadil-adilnya,” harap Rahmat Taufit kuasa hukum Paslon DAMAI itu.
Lalu uraian permohonan pemohon yang disampaikan tersebut disahkan oleh Hakim Arief Hidayat.
Kemudian Hakim Arief Hidayat menyampaikan penundaan sidang perkara 101 akan dilaksanakan kembali pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025 pada pukul 08.00 Wit dengan agenda mendengar jawaban termohon, mendengar keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu dengan catatan seluruh jawaban atau keterangan beserta alat buktinya diserahkan 1 hari sebelum hari sidang.
Sidang dihadiri kuasa hukum pemohon, termohon Paslon Urut 1 serta pihak terkait Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Teluk Bintuni.
Reporter: MMM
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar