Pembangunan Infrastruktur Pendukung KTT G20 di Bali Masuki Tahap Akhir
Selasa, 28 Mei 2024 13:06 WITA

Infrastruktur jalan dan jembatan di Bali meliputi preservasi ruas Simpang Pesanggaran hingga Nusa Dua, preservasi Jalan Jimbaran–Uluwatu, dan penataan lansekap bundaran, pedestrian, dan median jalan mulai dari ruas Jalan Bandara Ngurah Rai hingga ke venue, (Foto: ist)
Males Baca?
"Pekerjaan dilakukan oleh kontraktor PT Wijaya Karya dengan biaya APBN senilai Rp241,4 miliar. Saat ini progres pekerjaannya sudah mencapai 95,95 persen dengan target selesai 10 November 2022," terangnya.
Dukungan infrastruktur konektivitas lainnya adalah peningkatan jalan Sp. Siligita-Kempinski dan showcase mangrove sepanjang 6,5 km. Pelaksana pekerjaannya kontraktor PT Waskita Karya dengan biaya APBN senilai Rp141,42 miliar dan progresnya sudah 100 persen.
Selanjutnya penataan Jalan Tol Bali-Mandara oleh PT Jasa Marga dengan anggaran Rp74,8 miliar telah selesai Juli 2022.
Dikatakan, untuk meningkatkan kualitas dan estetika, seluruh pekerjaan preservasi jalan dan jembatan disertai dengan beautifikasi dan penghijauan yang masif sehingga lebih ramah lingkungan.
"Diharapkan Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai pusat lokasi penyelenggaraan KTT G20 akan siap sebagai tuan rumah sekaligus sejalan dengan tema utama recover together, recover stronger," kata Basuki.
(Agung Widodo)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar