Penguatan Kelembagaan Dibutuhkan Komisi Yudisial
Selasa, 28 Mei 2024 17:51 WITA
Suasana Diskusi publik terkait penguatan Komisi Yudisial, Kamis (20/7/2023). (Foto: Sul/MCW)
Males Baca?
"Data membuktikan pengadilan kita masih kacau. Karena itu harus ada KY," paparnya dalam diskusi yang digagas KY bersama Universitas Udaya ini.
Sudirta memaparkan, ada putusan MK yang cukup signifikan terhadap kewenangan KY. Dikatakan, jangan hanya melihat pada teks, tapi juga konteks.
"Kalau perdebatan hanya teks, berarti penafsiran hanya teks. Kalau melihat konteksnya, kenapa KY didirikan, tentunya agar lembaga peradilan dapat akuntabel dan dipercaya. Penting juga MK harus melihat masyarakat pencari keadilan masih sangat membutuhkan KY," tegasnya.
Reporter: Sul
Editor: Ady
Komentar