Penyidik Pidsus Limpahkan 4 Tersangka Dugaan Kredit Fiktif BPD Bali ke JPU
Selasa, 28 Mei 2024 14:46 WITA

4 orang tersangka yakni IMK, SW, IKB dan DPS beserta barang bukti di serahkan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Bali kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa, (15/11/2022), Foto: Agung/mcw)
Males Baca?
DENPASAR - Penanganan perkara dugaan kredit fiktif berupa kredit modal kerja (KMK) usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Badung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali bergulir.
Terbaru, penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Bali menyerahkan 4 orang tersangka yakni IMK, SW, IKB dan DPS beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dengan telah diserahkannya tugas dan tanggung jawab tersangka dan barang bukti oleh penyidik, maka kewenangan penanganan perkara beralih ke Jaksa Penuntut Umum," kata A Luga Harlianto saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).
Luga menerangkan, tersangka DPS dan IKB dilakukan penahanan di Rutan Tabanan, sedangkan SW ditahan di Lapas Perempuan Kerobokan.
Khusus tersangka IMK dikarenakan masih berstatus tahanan dalam perkara lain di Lapas Tabanan, sehingga ia tidak dilakukan penahanan dalam perkara ini.
Dijelaskan, tersangka IMK, SW dan DPS disangka melanggar Pasal Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar