Peradi Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Ajak Seluruh Advokat Bersatu
Selasa, 28 Mei 2024 11:00 WITA

Ketua RAC DPC Peradi Papua, Matheus Mamun Sare, S.H bersama anggota saat menggelar jumpa pers di Abepura. (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAYAPURA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Jayapura akan menggelar doa bersama lintas agama untuk menyatukan kembali organisasi- organisasi Advokat di Indonesia.
Kegiatan yang diiberi tema For Persatuan Advokat Menuju Single Bar (Satu Wadah) ini, digelar di Abepura, Jumat (5/8/2022).
Ketua Rapat Pengurus Cabang (RAC) DPC Peradi Papua, Matheus Mamun Sare, SH kepada awak media menjelaskan prihal kegiatan tersebut.
"Kegiatan ini kita mulai dari ujung timur Indonesia, yakni Papua ini, dengan harapan bisa menjadi spirit bagi semua Advokat untuk kita kembali bersatu menjadi suatu wadah. Selain itu, kita juga akan lakukan pembubaran panitia RAC,"kata Matheus, Kamis (4/8) malam.
Dijelaskan, doa lintas agama tersebut, akan dibawakan oleh lima pemuka agama, yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan nantinya akan dihadiri pengurus DPN Peradi dan semua ketua DPC seluruh Indonesia.
"Akan digelar secara online, dan dihadiri DPN Peradi dan seluruh ketua DPC Peradi se Indonesia, untuk kita di Jayapura, seluruh pengurus dan Advokat di Kota Jayapura akan ikut serta,"terangnya.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar