Perkuat Koordinasi dan Supervisi Penanganan TPK, KPK dan Kejaksaan Sepakat Kerja Sama
Rabu, 29 Mei 2024 09:22 WITA

KPK dan Kejaksaan menyepakati kerja sama koordinasi dan supervisi, Rabu (8/2/2023). (Foto: Ali/KPK)
Males Baca?
JAKARTA - Guna penanganan perkara tindak pidana korupsi (TPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Republik Indonesia menyepakati kerja sama koordinasi dan supervisi.
Kesepakatan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
"Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (8/2/2023) di Gedung Kejaksaan Agung RI Jakarta.
Dengan demikian lanjutnya, diharapkan adanya optimalisasi dan percepatan hasil penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, serta terciptanya sinergitas antara kedua lembaga.
Firli Bahuri menegaskan, KPK dan Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum Indonesia tentunya memiliki tujuan dan kepentingan yang sama. Yaitu melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencapai keadilan sosial.
"Kita di sini bersama mewujudkan tujuan bangsa yang berdasarkan UUD 1945. Ini tidak akan terwujud jika masih ada korupsi," tegasnya dalam sambutan.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, perlu ada upaya yang disinergikan bersama dengan instansi atau lembaga lainnya agar hasilnya lebih optimal.
Hal ini juga sejalan dengan salah satu tugas KPK sebagaimana tercantum dalam UU KPK, yaitu menjalankan supervisi bersama dengan instansi-instansi terkait dalam pemberantasan korupsi.
Di lokasi yang sama Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kerja sama ini dan berharap sinergitas antara KPK dan Kejaksaan RI makin menguat.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar