Pertama dalam Sejarah, KPK Rangkul 50 CPNS Bergabung

Rabu, 29 Mei 2024 03:37 WITA

Card image

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berita sambutan saat serah terima penugasan di Gedung Juang KPK, Jakarta (2/2/2023). (Foto: Ali/KPK)

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 50 orang CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN), untuk bergabung menjadi CPNS angkatan pertama di KPK.

Mereka yang merupakan lulusan dengan disiplin ilmu keuangan ini direkrut melalui kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Selamat datang, selamat bergabung dengan kami pejuang-pejuang Indonesia. Semangat, 50 orang ini merupakan darah segar bagi KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sambutannya saat serah terima penugasan di Gedung Juang KPK, Jakarta (2/2/2023).

Di kesempatan yang sama, Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas menerangkan, penambahan personel ini merupakan hasil kesepakatan antara KPK dan Kemenkeu, untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di KPK. 

Nantinya, 50 personel baru ini akan ditempatkan di sembilan unit kerja KPK. Rinciannya, 10 orang akan mengemban tugas di Sekretariat Jenderal pada Biro Keuangan Bagian Pembendaharaan serta Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Kerumahtanggaan.

"Selanjutnya 40 personel lainnya akan tersebar di setiap sekretariat Kedeputian, Dewan Pengawas dan Inspektorat. Ini pertama kali KPK menerima CPNS, sepanjang sejarah KPK," jelas Zuraida. 

Setelah dinyatakan resmi bergabung dengan KPK, ke-50 CPNS ini masih harus menjalani beberapa tahapan pelatihan, seperti tahap Induksi pada 6-17 Februari 2023 hingga Latihan Dasar CPNS. 

Hal ini dimaksudkan agar mereka mampu memahami visi-misi, struktur organisasi, nilai-nilai dan budaya, alur kerja dan tupoksi unit kerja hingga sistem operasional organisasi KPK. 

"Jika lancar, nantinya mereka akan diangkat sebagai PNS pada 1 Februari 2024," ungkap Zuraida.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya