Polres Tana Toraja Ringkus Dua Pelaku Pencurian Uang di Toko
Rabu, 29 Mei 2024 09:42 WITA

Pelaku Aksi Pencurian di salah satu toko di Makale, Senin (29/5/2023). (Foto: Resmob Polres Tana Toraja)
Males Baca?
MAKALE - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja mengungkap aksi pencurian yang terjadi di salah satu toko di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Pencurian yang terjadi, Jumat (27/5/2023) malam sekitar pukul 02.00 Wita itu dapat terungkap setelah polisi mengetahui identitas terduga pelaku yang terekam kamera pengintai atau CCTV saat melancarkan aksinya.
"Terduga pelaku pencurian yang berhasil diamankan sebanyak dua orang, masing-masing dengan inisial YP berusia 21 tahun serta RK berusia 22 tahun," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, Senin (29/5/2023).
Ia menerangkan, penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan sehingga oemudian dietahui keberadaan salah seorang terduga pelaku.
Kapolres memaparkan, YP diamankan saat sedang menginap di Wisma yang ada di Kelurahan Nonongan Utara, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
"Personel Resmob langsung menuju lokasi tersebut dan mendapati terduga pelaku YP keluar dari dalam kamar wisma dan mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai, namun karena kesigapan anggota kami, akhirnya dapat mengamankan pelaku dan melanjutkan penyelidikan keberadaan terhadap terduga pelaku lainnya," jelasnya.
Sehari berselang, Senin (29/5/2023) sekitar pukul 02.00 Wita, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya yakni RK yang sedang dalam perjalanan dari Kecamatan Makale menuju Kecamatan Mengkendek.
"Sekitar pukul 02.45 Wita personel mengamankan RK di KM 8, Jalan Poros Toraja - Enrekang, tepatnya di Lembang Ke'pe' Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, kemudian membawanya beserta barang bukti Ke Mako Polres Tana Toraja untuk dilakukan Introgasi," tuturnya.
Dijelaskan, menurut keterangan korban, ia baru mengetahui telah terjadi aksi pencurian di toko miliknya saat hendak menghitung uang yang akan digunakan memesan beras dan dedak.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar