Rakerda Abujapi Bali Bahas Isu Legalitas dan Penguatan Bisnis Jasa Pengamanan
Sabtu, 12 Oktober 2024 20:50 WITA

Foto bersama usai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (Abujapi) Bali 2024, di Hotel Four Star, Denpasar, Sabtu (12/10/2024)
Males Baca?DENPASAR – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (Abujapi) Bali 2024 digelar di Hotel Four Star, Denpasar, Sabtu (12/10/2024).
Rakerda tersebut mengangkat tema "Sinergitas BUJP di Bawah Naungan Abujapi dan Polri untuk Membangun Satpam Berkompeten dan Sejahtera dalam Mewujudkan Indonesia Emas."
Berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perkembangan anggota menjadi sorotan utama dalam pembahasan.
Ketua Panitia Rakerda, Putu Gede Indra, S.H., menyampaikan bahwa agenda utama Rakerda kali ini adalah pembahasan visi dan misi organisasi, legalitas Kartu Tanda Anggota (KTA), standarisasi fee manajemen, penyesuaian seragam, dan keputusan penting lainnya yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota.
"Kami ingin pengurus Abujapi Bali membawa program yang lebih baik untuk anggota. Dukungan terhadap pengurus baru sangat penting demi menjalankan program-program ke depan. Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung Rakerda ini," ujar Indra yang juga menjabat sebagai Direktur TUK Asta Learning Center.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar