Respons KPK terkait Laporan Dugaan Korupsi Anggota DPR Asal Bali
Selasa, 18 Februari 2025 16:56 WITA

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal laporan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) selama pandemi Covid-19 yang menyeret nama Anggota DPR asal Bali, Gede Sumarjaya Linggih (GSL).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa mengecek soal laporan yang masuk di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Namun, ia memastikan bahwa laporan yang masuk ke KPK pasti akan ditindaklanjuti.
"Saya tidak memiliki akses info proses di tingkat pelaporan karena bersifat rahasia. Dan hanya pelapor saja yang bisa bertanya dan diupdate," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
"Secara umum pelaporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, dan pulbaket terlebih dahulu. Dan akan dinilai apakah ada yang perlu dilengkapi dari pelapor atau bisa ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Pegiat antikorupsi asal Bali, Gede Angastia melaporkan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) selama pandemi Covid-19 yang menyeret nama anggota DPR RI Gede Sumarjaya Linggih (GSL) alias Demer, pada 8 Februari 2025.
Angastia menyerahkan dokumen dan bukti yang mengindikasikan keterlibatan Demer dalam proyek tersebut. Ia mendesak agar lembaga antirasuah segera memproses dugaan keterlibatan Demer dalam kasus tersebut.
Menurut Angastia, dokumen notaris tahun 2020 menunjukkan Demer tercatat sebagai komisaris di sebuah perusahaan yang terlibat dalam proyek pengadaan APD senilai Rp3,3 triliun, yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp319 miliar.
"GSL tercatat sebagai komisaris dari Maret hingga Juni 2020, saat proyek tersebut digulirkan. Ini melanggar Pasal 236 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, yang melarang anggota DPR mengambil proyek pemerintah bersumber dari APBN," tegas Angastia kepada awak media, Jumat (14/2/2025).
"Saya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika KPK lamban, saya akan membawanya ke Presiden dan Wakil Presiden," sambungnya.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar