Respons KPK terkait Laporan Dugaan Korupsi Anggota DPR Asal Bali

Selasa, 18 Februari 2025 16:56 WITA

Card image

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal laporan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) selama pandemi Covid-19 yang menyeret nama Anggota DPR asal Bali, Gede Sumarjaya Linggih (GSL).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa mengecek soal laporan yang masuk di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Namun, ia memastikan bahwa laporan yang masuk ke KPK pasti akan ditindaklanjuti.

"Saya tidak memiliki akses info proses di tingkat pelaporan karena bersifat rahasia. Dan hanya pelapor saja yang bisa bertanya dan diupdate," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

"Secara umum pelaporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, dan pulbaket terlebih dahulu. Dan akan dinilai apakah ada yang perlu dilengkapi dari pelapor atau bisa ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Pegiat antikorupsi asal Bali, Gede Angastia melaporkan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) selama pandemi Covid-19 yang menyeret nama anggota DPR RI Gede Sumarjaya Linggih (GSL) alias Demer, pada 8 Februari 2025.

Angastia menyerahkan dokumen dan bukti yang mengindikasikan keterlibatan Demer dalam proyek tersebut. Ia mendesak agar lembaga antirasuah segera memproses dugaan keterlibatan Demer dalam kasus tersebut.

Menurut Angastia, dokumen notaris tahun 2020 menunjukkan Demer tercatat sebagai komisaris di sebuah perusahaan yang terlibat dalam proyek pengadaan APD senilai Rp3,3 triliun, yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp319 miliar.  

"GSL tercatat sebagai komisaris dari Maret hingga Juni 2020, saat proyek tersebut digulirkan. Ini melanggar Pasal 236 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, yang melarang anggota DPR mengambil proyek pemerintah bersumber dari APBN," tegas Angastia kepada awak media, Jumat (14/2/2025). 

"Saya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika KPK lamban, saya akan membawanya ke Presiden dan Wakil Presiden," sambungnya.  


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya