Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Temukan Ladang Ganja Seluas 600 M

Senin, 16 September 2024 12:19 WITA

Card image

Penemuan Ladang Ganja di Perbatasan RI-PNG oleh Tim Gabungan, Minggu (15/9/2024).

Males Baca?

"Setelah mendapatkan titik CO ladang Ganja tersebut , personel yang melaksanakan pendalaman, kami berkoordinasi dengan Pasi Intel bahwa benar adanya Ladang Ganja, kemudian berkoordinasi dengan pihak BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk bersama - sama untuk melaksanakan Patroli gabungan ke lokasi Ladang Ganja tersebut" ungkap Dankipur C.

"Dari hasil pengamatan ladang tersebut sudah lama tidak digunakan, (sistem Oknum masyarakat yang berladang berpindah-pindah), Kemudian dilaksanakan penyisiran di sekitar ladang Ganja oleh Tim Patroli gabungan Ganja tersebut di eksekusi dengan pencabutan dan dimasukkan ke dalam karung kemudian dibawa Ganja tersebut ke Pos," katanya.

Pihaknya lantas melakukan klarifikasi tanaman Ganja tersebut terhadap Kepala Suku Waris.

"Kami konfirmasi terkait itu kepala suku Waris Bapak Don, namun dari penjelasan yang bersangkutan, pihaknya tidak tahu kalo sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris ada Ladang Ganja tersebut dan disampaikan juga bahwa warganya tidak ada yang menanam atau memiliki ladang Ganja tersebut," ucapnya.

Seperti penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, sesuai dengan tugas pokok Satgas Yonif 122/TS, dalam menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG dengan mengedepankan bidang pengamanan dan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan serta penyeludupan, di wilayah perbatasan.

"Dari hasil penemuan landang Ganja dengan Luas 600 Meter, 8 Karung ganja, total berat sekitar 50,25 Kg tersebut, kemudian dilaksanakan penyerahan barang ganja ke BNN Jayapura & Bea Cukai Jayapura untuk dibawa ke Jayapura, dilakukan penimbangan dan laporan lebih lanjut," pungkasnya.

Reporter: Edy


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya