Satpol PP Teluk Bintuni Tertibkan Pemilik Usaha di Trotoar hingga Jalur Hijau
Senin, 27 Mei 2024 04:08 WITA
Sat Pol PP Kabupaten Teluk Bintuni Melakukan Sosialisasi Penertiban PKL di sepanjang jalan raya Bintuni, Rabu (9/8/2023). (Foto: Haiser/MCW)
Males Baca?BINTUNI – Keindahan dan ketertiban wajah kota menjadi perhatian Pemkab Teluk Bintuni dengan memperingatkan kepada para pelaku usaha yang saat ini masih menempati lokasi bukan peruntukannya
Sorotan khusus ini ditujukan terutama untuk warga di Distrik Manimeri dan Bintuni. Pemkab Teluk Bintuni, melalui Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten, Irai Suartika, menegaskan bahwa warga diimbau untuk tidak membangun tempat usaha di trotoar, badan jalan, taman, jalur hijau, dan lokasi lain yang tidak sesuai peruntukannya.
Baca juga:
Restorative Justice: Pelaku Penganiayaan dan Pencurian di Teluk Bintuni Lolos dari Jeratan Hukum
Sosialisasi mengenai larangan ini telah dilakukan pada Selasa (8/8/2023) lalu, atas perintah Sekda Teluk Bintuni. Irai Suartika menjelaskan bahwa saat ini pihaknya baru memberikan teguran kepada para pelanggar aturan ini. Namun, apabila teguran tidak diindahkan, langkah tegas akan diambil.
"Hari Senin kemarin kita sudah turun sesuai perintah Sekda langsung melalui telpon," ucap Irai Suartika.
Ka Satpol PP Kabupaten Teluk Bintuni juga mengumumkan rencana kerja sama dengan Dinas Perindagkop dan PTSP untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar warga mematuhi peraturan dan menjaga lokasi yang sudah ditentukan.
Saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Teluk Bintuni telah melaksanakan peneguran terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan. PKL ini melanggar peraturan dengan membuka dagangan di lokasi yang dilarang, menghalangi pengguna jalan serta pejalan kaki.
Menurut Irai Suartika, bahu jalan adalah lajur lalu lintas darurat, tempat berhenti sementara, atau tempat parkir darurat. Ini bukanlah tempat untuk berjualan. Ia mengingatkan warga untuk tetap berjualan di lokasi yang telah ditetapkan agar ketertiban dan keamanan lalu lintas tetap terjaga.
Reporter: Haiser
Editor: Lan
Komentar