Sengketa Tanah Jero Kepisah di Denpasar Mencuat, Kuasa Hukum Pertanyakan Status P21
Senin, 28 Oktober 2024 20:13 WITA

Penasihat hukum Jro Kepisah, Drs Anak Agung Ngurah Agung. (Foto: Dok.Ady)
Males Baca?
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, menyatakan bahwa penuntut umum (PU) sudah menganggap alat bukti yang diperlukan untuk mendukung unsur pasal yang disangkakan telah terpenuhi, sehingga berkas dinyatakan lengkap atau P21.
"PU menyatakan berkas lengkap P21. Nanti alat bukti yang didapatkan oleh PU untuk mendakwa terdakwa dapat diuji di pembuktian persidangan. Kita akan mengikuti perkembangan persidangannya," terangnya.
Reporter: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni
Rabu, 05 Februari 2025

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’
Sabtu, 08 Februari 2025

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Selasa, 18 Februari 2025

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif
Senin, 24 Februari 2025

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK
Jumat, 31 Januari 2025

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak
Rabu, 16 April 2025

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah
Selasa, 15 April 2025

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim
Selasa, 15 April 2025

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara
Jumat, 11 April 2025

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia
Kamis, 10 April 2025

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor
Kamis, 10 April 2025

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra
Rabu, 09 April 2025
Komentar