Sentuh Langsung Masyarakat, Disdukcapil Kota Denpasar Permudah Urus Administrasi Kependudukan
Selasa, 28 Mei 2024 18:14 WITA
Dirjen Kependudukan dan Catan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi saat meninjau layanan Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) Disdukcapil Kota Denpasar, Sabtu (5/8/2023). (Foto: Humas Pemkot Dps)
Males Baca?DENPASAR - Dirjen Kependudukan dan Catan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi memberikan apresiasi atas Inovasi Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) Disdukcapil Kota Denpasar. Demikian diungkapkan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi saat meninjau pelaksanaan kegiatan JB Pelangi di Kantor Desa Sanur Kauh.
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana, Perbekel Desa Sanur Kauh, I Made Ada serta lebih dari 200 orang masyarakat yang datang silih berganti memanfaatkan pelayanan tersebut.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi dalam tinjauan itu mengapresiasi sistem layanan jemput bola yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Denpasar. Menurutnya, inovasi pelayanan tersebut menyentuh masyarakat secara langsung, mendekatkan pelayanan dan mempermudah pengurusan administrasi kependudukan. Hal ini menurutnya, adalah pembuktian bahwa masyarakat antusias untuk menggunakan layanan JB Pelangi ini.
"Kita bisa lihat antusiasme warga Kota Denpasar yang datang ke lokasi ini. Tentu hal ini patut kita apresiasi, karena menandakan bahwa masyarakat begitu mendukung terhadap pelaksanaan JB Pelangi ini," ungkap Teguh Setyabudi, Sabtu (5/8/2023).
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata dalam kesempatan tersebut menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara intensif melakukan layanan Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) untuk perekaman dan pencetakan KTP-el, serta pencatatan sipil lainnya. Layanan JB Pelangi ini sendiri menyentuh langsung masyarakat dengan menyasar desa/kelurahan yang ada di wilayah Kota Denpasar.
"JB Pelangi ini adalah sebuah program yang dilaksanakan guna mendukung pemenuhan kepemilikan akta-akta yang berkaitan dengan dokumen kependudukan di masyarakat," ucapnya.
Dewa Juli menyebut, mulanya JB Pelangi difokuskan pada perekaman dan pencetakan KTP-el semata, namun saat ini pelayanannya dikembangkan dengan mencakup layanan pencatatan sipil lainnya, guna menunjang pemenuhan kebutuhan dokumen administrasi kependudukan.
"Disdukcapil Kota Denpasar secara intensif melakukan layanan JB Pelangi ini. Melalui metode jemput bola, kami harapkan masyarakat yang merasa kesulitan dalam hal pengurusan administrasi kependudukan dapat terbantu, tentunya dengan melengkapi persyaratan terlebih dahulu," urai Dewa Juli.
Untuk informasi, layanan pencatatan sipil yang dilaksanakan dalam JB Pelangi ini, antara lain Paket Akta Kelahiran, Paket Akta Perkawinan, Paket Akta Perceraian, Paket Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, dan SKPLN), Kartu Identitas Anak (KIA), dan sinkronisasi data.
Adapun persyaratan yang wajib dilengkapi masyarakat secara umum, sama dengan persyaratan yang tertera dalam Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring). Tetapi pelayanan dilaksanakan secara langsung di lokasi JB Pelangi.
Editor: Ady
Komentar