Sepanjang Semester Satu 2022, KPK Kembalikan Aset Hasil Korupsi ke Negara Rp313 Miliar
Rabu, 29 Mei 2024 07:52 WITA

Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( target="_blank">KPK) membeberkan hasil kinerja Deputi Penindakan pada semester satu tahun 2022. Salah satunya, asset recovery atau pengembalian aset hasil berbagai tindak pidana korupsi ke negara.
Deputi Penindakan target="_blank">KPK, Karyoto mengklaim bahwa pihaknya telah berhasil mengumpulkan Rp313 miliar hasil dari pengungkapan berbagai tindak pidana korupsi. Uang senilai Rp313 miliar tersebut telah dikembalikan ke negara.
"Bahwa asset recovery yang telah kami lakukan saat ini di semester satu 2022 adalah Rp313,7 miliar. Ini sudah cukup bagus dari target yang ada," kata Karyoto saat menggelar konpers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Berdasarkan data yang dibeberkan Karyoto, angka pengembalian aset hasil korupsi semester satu tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan pada tahun sebelumnya. Di mana, pada semester satu tahun 2021, target="_blank">KPK hanya berhasil mencapai pengembalian aset ke negara senilai Rp171,23 miliar.
"Namun demikian, tentunya di tahun-tahun yang akan datang kami harus lebih berani membuat target yang lebih besar lagi. Karena kalau pembiayaan target="_blank">KPK yang Rp1, triliun, sekarang kita baru mendapatkan sekitar 300 miliar atau 400 miliar itu masih kurang," katanya.
Merujuk pada data target="_blank">KPK, asset recovery semester satu tahun 2022 tersebut, di antaranya berasal dari pendapatan uang sitaan hasil korupsi, TPPU, dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan sebesar Rp248,01 miliar. Kemudian, sejumlah Rp41,5 milliar berasal dari pendapatan denda, dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU, serta sejumlah Rp24,2 miliar dari penetapan status penggunaan dan hibah.
"Nah ini ada kendala masalah lelang. Lelang ini tidak setiap lelang dilaksanakan sekali, itu bisa berhasil, bisa berulang-ulang kali. Bahkan ada beberapa barang rampasan yang dilelang tidak laku. Nah ini juga kami sudah mulai mencari cara," pungkas dia. (ads)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar