Tangani Kasus Dana SPI Unud, Kejati Bali Telah Periksa 25 Saksi

Selasa, 28 Mei 2024 14:37 WITA

Card image

Aspidsus Kejati Bali Agus Eko Purnomo (baju putih) memberi keterangan terkait penanganan dana SPI Unud, Jumat (9/12/2022). (Foto: Agung/mcw)

Males Baca?

 

DENPASAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah memeriksa puluhan saksi terkait dana sumbangan pengembangan istitusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud), Tahun Akademik 2018/2019 sampai tahun 2022/2023. 

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Agus Eko Purnomo mengatakan, para saksi dimintai keterangan dalam waktu berbeda.

"Hingga dengan saat ini atau minggu keenam, penyidik telah memeriksa 25 saksi, di mana dalam tiap minggunya penyidik melakukan pemeriksaan," terangnya, Jumat (9/12/2022) di Kejati Bali.

Ia lalu merinci, pada minggu pertama pihaknya meminta kerangan saksi IGNIK, minggu kedua DGW, AARS, IKB, DD, IKT, minggu ketiga meminta keterangan IGAS, IGNIK, IWAW, APSI, AANBSN dan ASD.

Untuk minggu keempat penyidik meminta keterangan ALI, AP, AN dan RC, kemudian minggu kelima meminta keterangan VJ, DF, IGAMA, IWYP dan MAI. Selanjutnya minggu keenam telah meminta keterangan IKB, NLPW, IGBW dan AAWL.

Menurutnya, hal ini perlu disampaikan untuk menunjukkan bahwa penyidik Kejati Bali tetap fokus pada penanganan kasus terkait pendidikan ini dengan mempedomani hukum acara, SOP dan asas praduga tak bersalah.

{bbseparator}

Serta perlindungan saksi sehingga penanganan penyidikan dilaksanakan secara profesional dan terukur.

"Penyidik Kejati Bali juga telah berkoordinasi dengan ahli sebagai upaya penyidik memperkuat alat bukti," tegasnya.

Ia menerangkan, penyidikan dana SPI diawali adanya pengaduan dari masyarakat yang mendasari dilakukannya penyelidikan. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, penanganan laporan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Selain itu lanjutnya, Kejati Bali melakukan penggeledahan yang bertujuan untuk segera menemukan dan mengamankan dokumen-dokumen terkait penerimaan dana sumbangan pengembangan istitusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana.

Dokumen-dokumen tersebut berjumlah lebih dari 200 dokumen, yang hingga saat ini masih dipilah dan diteliti oleh Jaksa Penyidik.

"Terhitung tanggal 24 Oktober 2022, penyidik melakukan upaya-upaya sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana, untuk menemukan alat bukti yang dengan alat bukti tersebut akan membuat terang peristiwa pidana guna menemukan tersangka," tegasnya.

Reporter: Agung
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya