Terima Uang Reward Kavling Tanah, Pengurus LPD Anturan Serahkan ke Kejari Buleleng
Selasa, 28 Mei 2024 11:21 WITA

Salah satu pengawas (pengurus) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, NW menyerahkan uang reward kavling tanah LPD Anturan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BULELENG - Salah satu pengawas (pengurus) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, NW menyerahkan uang reward kavling tanah target="_blank">LPD Anturan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Uang reward diserahkan untuk digunakan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan target="_blank">LPD Anturan dengan tersangka berinisial NAW.
"Penyerahan dilakukan dengan kesadarannya sendiri," ucap Humas Kejari Buleleng Agung Jayalantara, Selasa (26/7/2022).
Dikatakan, uang yang diserahkan sebesar Rp126 juta lebih, di mana uang tersebut diperolahnya dari 5 kali pemberian reward kavling tanah oleh Ketua target="_blank">LPD Anturan.
"Selanjutnya uang tersebut berstatus sebagai barang bukti, yang kemudian akan dimohonkan penetapan izin penyitaan pada Pengadilan Tipikor," jelasnya.
Ditambahkan, penyidik Kejari Buleleng masih menunggu itikad baik para pengurus yang belum mengembalikan uang reward hasil kavling tanah.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Buleleng terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa ( target="_blank">LPD) Anturan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang merupakan pengurus LPD, mereka mengaku mendapatkan uang reward hasil kaplingan tanah yang dilakukan Ketua target="_blank">LPD Anturan.
Pembagian tersebut berdasarkan masa kerja, namun rata-rata para pengurus mendapat uang sekitar Rp150 juta sampai dengan Rp300 juta per orang.
"Dari hasil penyidikan mereka mempergunakan uang tersebut ada yang untuk kepentingan pribadi, ada juga digunakan membeli aset berupa tanah," jelas Humas Kejari Buleleng. (ag)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar