Train 3 Tangguh LNG Diresmikan, Bupati Teluk Bintuni Ucapkan Terima Kasih untuk Presiden dan Masyarakat Adat
Selasa, 28 Mei 2024 13:42 WITA

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw (kanan) bersama Presiden Joko Widodo
Males Baca?"Kita berharap Teluk Bintuni menjadi salah satu tujuan investasi tujuan membangun ekonomi, membangun Papua Barat dan membangun Indonesia," tegas Bupati Petrus.
Disinggung soal pembayaran hak ulayat atau hak adat, Bupati Petrus menegaskan jika segala sesuatu yang berkaitan dengan hak adat sudah diatur regulasinya.
"Sebagai acuan kita sudah punya Undang-undang Otsus dan Peraturan Pemerintah 106, 107 dan akan di lturunkan menjadi Perdasus," urai Bupati Petrus.
Nantinya Perdasus akan mengatur pembagian dana bagi hasil (DBH) Migas untuk daerah di provinsi Papua Barat.
"Ada jatah untuk provinsi, ada untuk daerah penghasil, itu dibagi rata," terang Bupati Petrus.
Daru Perdasus itu kemudian akan diturunkan lagi Perda, menyesuaikan dengan aperdasus yang baru. "Setelah itu bagaimana kita mengatur porsi per porsi termasuk 10 persen untuk masyarakat adat, itu akan diatur dengan Perda," tegas Bupati Petrus.
Bupati Petrus pun berharap agar masyarakat dapat memahami, karena mengaku sangat menghargai aspirasi masyarakat. "Saya dengan Ketua DPR sangat menghargai aspirasi masyarakat, kita akan menyampaikan itu semua kepada masyarakat secara terbuka," tuntas Kaka Piet, sapaan Bupati Teluk Bintuni.
Reporter: Haiser
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar