Bertemu DPR Papua Barat, Bupati Teluk Bintuni Usul Kenaikan DBH Migas
Senin, 27 Mei 2024 12:53 WITA
Males Baca?
Begitu juga formula penerimaan lain dalam postur belanja sudah disampaikan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan daerah.
Menyikapi usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Tim Bapemperda DPR Papua Barat akan akan memperjuangkan dalam pembahasan revisi Perdasus nomor 3 tahun 2019 yang sudah masuk dalam propemperda prioritas tahun 2021 ini.
Kordinator Bapemperda yang juga Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley H.L. Mansawan S.E mengatakan, pihaknya menyambut baik penjelasan Bupati Teluk Bintuni.
Untuk melengkapi itu, maka Tim Bapemperda DPR Papua Barat meminta kepada Bupati Kasihiw supaya mengirim surat susulan melengkapi surat pertama yang dikirim sebelumnya.
"Pak Bupati harus membangun koordinasi dengan dua daerah penghasil yaitu Kabupaten Sorong dan Raja Ampat serta membangun koordinasi dengan Bapak Gubernur supaya mempercepat penetapan revisi perdasus DBH Migas," ucap Ranley Mansawan.
Tim Bapemperda juga meminta penjelasan soal dana tambahan infrastruktur (DTI) untuk diatur tersendiri dalam pengalokasian karena merupakan salah satu pendapatan daerah di Kabupaten Teluk Bintuni.
"Usulan formula DBH Migas otsus yang baru ini harus diikuti dengan formula belanja alokasi per bidang," tambah Mansawan. (hs)
Komentar