Bobol Ruko, Buruh Pelabuhan Ditangkap Resmob Polres Teluk Bintuni
Selasa, 28 Mei 2024 16:49 WITA
Tim Resmob Polres Teluk Bintuni bersama pelaku pencurian (posisi jongkok) , Rabu (14/9/2022) (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Anggota Reserse Mobile (Resmob) Polres Teluk Bintuni menangkap pria berinisial Z (27), pelaku pembobolan ruko (rumah toko) dan pencurian genset 5 kilogram di depan SMP Negeri 1 Jalan Raya Bintuni Pelabuhan.
Selain itu, Z juga diketahui mencuri BBM jenis solar dari salah satu alat yang terparkir di GSG Bintuni.
"Pelaku ditangkap di Tahiti sore tadi sekitar pukul 15.30 WIT," kata Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi Marbun, Rabu (14/9/2022).
Kasat Reskrim menjelaskan, sebelumnya diperoleh informasi jika Z bersama seorang temannya yang merupakan warga Sorong sering melakukan pencurian di wilayah Kota Bintuni.
Informasi tersebut diperoleh setelah polisi memeriksa tiga orang tersangka pencuri sepeda motor yang sebelumnya ditangkap.
"Mereka mengatakan selain kelompok mereka, masih ada kelompok lain," tutur Tomi Marbun.
{bbseparator}
Tim Resmob langsung mendatangi Z yang berprofesi sebagai tenaga buruh bongkar muat di Pelabuhan Bintuni. Saat akan ditangkap, ia berupaya melarikan diri dengan melompat ke sungai di Pelabuhan Bintuni.
Dengan bantuan tenaga buruh bongkar muat, pelaku akhirnya dapat ditangkap. Namun temannya melarikan diri ke Sorong, sehingga polisi akan melakukan pengejaran kesana.
"Kini pelaku diamankan di Pos Lantas Taman Kota, setelah itu akan kita amankan di sel tahanan Polres Teluk Bintuni," jelas Marbun.
Dari pengakuan Z, ia bersama rekannya melakukan pencurian di ruko depan SMP Negeri 1 Bintuni sekitar dua minggu lalu. Hasil kejahatan kemudian mereka jual Rp300 ribu kepada salah satu warga Pasar Bintuni.
Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi kemudian mendatangi penadah untuk dimintai keterangan. Di sana disebutkan genset tersebut telah dijual ke orang lain.
"Pelaku mengatakan hasil penjualan barang curian dipakai untuk membeli makan dan rokok," kata Marbun. (hs)
Komentar