Dishub Papua Barat Berencana Renovasi Terminal Penumpang di Pelabuhan Bintuni
Senin, 27 Mei 2024 14:20 WITA

Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkab Teluk Bintuni, Ganem Seknun saat di wawancarai wartawan, Kamis, (6/10/2022), (Foto: Dok. MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Papua Barat Agustinus Kadakolo mengaku telah meninjau target="_blank">terminal penumpang yang ada di Pelabuhan Bintuni.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) target="_blank">Teluk Bintuni, Ganem Seknun membenarkan target="_blank">kunjungan tersebut.
"Terminal penumpang telah ditinjau langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat bersama dua orang target="_blank">stafnya," terangnya, Kamis (6/10/2022).
Sebelum target="_blank">melakukan peninjauan yang berlangsung pada 15 September lalu, Agustinus Kadakolo mengadakan pertemuan di ruang Kantor Syahbandar.
Di sana membahas tentang target="_blank">terminal penumpang atau ruang tunggu yang dibangun oleh Dishub Pemprov Papua Barat. Setelah itu baru ke lokasi dengan didampingi Kepala KUPP Kelas II Bintuni Petrus Cristanto Maturbongs.
"Kepala Dinas Perhubungan menyampaikan dalam tahun ini akan merenovasi atau perbaikan terhadap aset Pemprov Papua Barat tersebut, agar target="_blank">kedepan dapat digunakan," jelasnya.
{bbseparator}
Ganem Seknun mengatakan, dalam kunjungan Kadishub menyampaikan bahwa terminal penumpang akan dihibahkan kepada Pemkab Teluk Bintuni setelah direhab.
Kemudian Pemkab Teluk Bintuni akan menghibahkan ke Kementerian Perhubungan karena aset dibangun oleh Dishub Pemprov Papua Barat.
Disinggung kapan akan dikerjakan, Ganem Seknun mengatakan bahwa berdasarkan penyampaian Kadishub, akan dikerjakan dalam tahun anggaran 2022 ini.
"Pemkab Teluk Bintuni akan menghibahkan terminal itu dikarenakan tanah tempat berdirinya bangunan adalah milik Kementerian Perhubungan," bebernya.
Gamen lalu menuturkan manfaat ketika terminal penumpang dihibahkan, maka akan menambah penghasilan daerah dari retribusi parkir.
"Itu sesuai dengan kewenangan Dinas Perhubungan, jadi ketika itu difungsikan sudah barang tentu masyarakat akan parkir, dan kami mempersiapkan lahan sehingga dapat melakukan penagihan retribusi parkir tentunya," ujarnya. (hs)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar