Ditangkap Melawan, Polisi Tembak Pembunuh Cewek MiChat
Minggu, 26 Mei 2024 21:11 WITA
Pelaku duduk di kursi roda saat di Mapolresta Denpasar, Jumat (6/1/2023). (Foto: Agung/mcw)
Males Baca?
DENPASAR - Polisi menangkap Aryo Puspo Buwono (26), pelaku pembunuhan terhadap Alunna Sagita (26) di Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I, Panjer, Denpasar Selatan saat malam tahun baru.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pelaku sudah memiliki niat dari awal untuk merampok barang milik korban.
"Adapun yang melatarbelakangi tersangka sampai membunuh korban, karena bermaksud untuk memiliki barang-barang korban," tutur Kapolresta, Jumat (6/1/2023).
Dari keterangan pelaku yang ditembak kedua kakinya ini, sebelum melakukan aksi ia terlebih dulu menonton YouTube untuk belajar cara membuat orang pingsan.
Setelah itu, pelaku yang bekerja di sebuah restauran tersebut mendownload aplikasi MiChat, dengan maksud mencari cewek booking order (BO).
Di sana pelaku yang baru datang ke Bali pada tanggal 26 Desember 2022 ini lantas berkomunikasi dengan korban untuk diajak berkencan.
"Pelaku kemudian berjalan kaki dari tempat kosnya di Jalan Serma Gede, Denpasar Barat menuju TKP," tutur Kapolresta.
Singkat cerita usai berhubungan badan, pelaku mengambil kabel listrik di dalam kamar dan digunakan menjerat leher korban yang saat itu belum memakai pakaian.
Setelah melihat korban tak sadarkan diri, pelaku kemudian mengambil handphone dan barang-barang milik korban dan kembali ke tempat kosnya dengan berjalan kaki.
Dua hari berselang, polisi mendapati identitas dan tempat tinggal pelaku. Karena melawan saat akan ditangkap, kedua betis kakinya ditembak polisi.
"Dari hasil penggeledahan di kos pelaku, ditemukan barang-barang milik korban yang sebelumnya diambil pelaku," tutur Kapolresta.
Reporter: Agung
Editor: Ady
Komentar