Dua Tersangka Penyalahgunaan Obat Diproses Hukum, BBPOM: Penyalahgunaan Obat Psikotropika Berbahaya
Senin, 27 Mei 2024 14:21 WITA
Kepala BBPOM Jayapura Mojaza Sirait, saat wawancara dengan wartawan, Rabu (17/5/2023). (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?
Pihaknya juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan obat jenis Psikotropika tersebut, selain kerusakan ginjal, dan fatalnya dapat mengakibatkan kematian.
"Obat-obatan tersebut mengakibatkan ketergantungan atau ketagihan bagi penyalahguna obat dan untuk mendapatkan efek samping obat, dosis penggunaannya harus ditingkatkan terus menerus, sehingga pada kondisi tertentu seorang pengguna akan mengalami kerusakan pada ginjalnya, dan bahkan dapat menyebabkan kematian bagi penggunanya," jelasnya.
Efek lain yang sama dengan narkotika pada umumnya adalah efek Halusinogen dan perubahan perilaku pengguna, dan ini berbahaya.
"Sehingga dapat menyebabkan perilaku yang berbahaya baik bagi dirinya sendiri ataupun terhadap orang lain," katanya.
Balai Besar POM Jayapura akan terus melakukan pengawasan peredaran obatobatan ilegal di Papua. Pemberantasan obat ilegal ini merupakan bagian dari upaya Balai Besar POM Jayapura untuk melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan obat dan penggunaan obat-obatan yang salah.
"Balai Besar POM Jayapura menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli obat-obatan, terutama jika obat tersebut tidak memiliki izin edar dari Badan POM. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan peredaran obat-obatan ilegal kepada pihak berwenang," ucapnya.
"Kami sampaikan terimakasih kepada Polda Papua yang telah membackup kami dalam penanganan perkara-perkara ini, termasuk perkara sebelum-sebelumnya," pungkasnya.
Reporter: Edy
Editor: Ady
Komentar