Kalah dalam Gugatan, Pemda Maybart Diminta Segera Bayar Uang Denda Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 Mei 2024 14:39 WITA

Card image

Direktur LBH Gerimis Papua Barat Yosep Titirlolob

Males Baca?

Pihaknya juga berharap Pemda Maybrat bisa melaksanakan putusan agar masalah ini segera selesai. 

"Saya percaya Bupati Maybrat dengan ketokohan beliau sebagai kepala daerah dan tentunya salah satu figur yang diidolakan, tentunya saya yakin Bupati akan mengambil satu keputusan yang berasaskan keadilan yang sudah pasti tentunya tidak akan merugikan rakyatnya," tegas Yosep. (ag)

 

 

 


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya