Kejagung Periksa Menpora Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Rabu, 29 Mei 2024 09:30 WITA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Saat Wawancara Dengan Wartawan, Senin (3/7/2023). (Foto: Dok.Puspenkum)
Males Baca?
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Dito Ariotedjo alias ABNA diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WP dan YUS.
"Terutama terkait dengan aliran dana. Namun demikian, hal tersebut masih dalam proses klarifikasi," ujarnya, Senin (3/7/2023).
Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh saksi ABNA.
Dalam pemeriksaan, Tim Penyidik Jampidsus mengajukan 24 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi.
"Selanjutnya informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi Tim Penyidik, dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di persidangan," bebernya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara BTS Kominfo yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun tersebut.
Enam dari delapan tersangka, telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

Komentar