Kejari Badung Musnahkan Narkoba Senilai Rp4,1 Miliar

Selasa, 28 Mei 2024 09:39 WITA

Card image

Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melakukan pemusnahan barang bukti dari 86 perkara tindak pidana umum, Senin (12/12/2022). (Foto: Agung/mcw)

Males Baca?

"Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung (Forkopimda)," jelasnya.

Setelah kegiatan pemusnahan barang bukti, Kajari mengatakan acara dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba video pendek dengan tema anti korupsi untuk memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022 (Hakordia).

Di mana juara pertama diraih oleh perwakilan dari SMP Negeri 5 Kuta Selatan, juara kedua diraih perwakilan dari SMPK Soverdi, dan juara ketiga diraih perwakilan dari SMP Negeri 3 Petang. 

"Lomba video pendek tentang anti korupsi ini dibuat dengan tujuan untuk membangkitkan semangat antikorupsi, dan memberikan edukasi dini kepada siswa siswi SMP di wilayah Kabupaten Badung tentang apa itu tindak pidana korupsi," tuturnya.

Reporter: Agung
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya