Kejari Buleleng Terima Pemgembalian Uang Reward Kavling Tanah dari LPD Anturan
Senin, 27 Mei 2024 06:43 WITA

Kolektor LPD Anturan berinisial PS kembalikan uang reward kavling tanah
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BULELENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng kembali menerima pengembalian uang reward kavling tanah dari pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan.
Kali ini yang menyerahkan uang hasil reward kepada penyidik Kejari Buleleng yakni kolektor target="_blank">LPD Anturan berinisial PS.
"Sejak bekerja di target="_blank">LPD Anturan sebagai kolektor, ia telah menerima uang reward kavling tanah sebesar Rp181 juta sekian," terang Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, Kamis (28/7/2022).
Dari uang yang diterima dengan 5 kali pencairan ini, PS mengaku uang digunakan tersebut untuk mencicil sebidang tanah seluas 175 M2 di Desa Anturan.
"Sebidang tanah dengan luas 175 M2 di Desa Anturan yang saat ini ia tempati, dicicil sejak tahun 2012," jelasnya.
Sehari sebelumnya kata Kasi Intelijen, penyidik Kejari Buleleng juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial IAW, yang merupakan teman bisnis tersangka berinisial NAW.
Pemeriksaan terhadap saksi tersebut dikarenakan penyidik menemukan aliran dana dari rekening target="_blank">LPD Anturan atas nama NAW ke rekening pribadi IAW.
"Penyidik masih mendalami rekan bisnis tersangka NAW tersebut terkait peruntukan uang yang ditransfer secara rutin hampir setiap bulannya, serta ditemukan pula ada aliran dana ke anak kandung saksi IAW yang juga ditransfer dari rekening target="_blank">LPD Anturan," jelasnya. (ag)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar