Kejati Bali Amankan Ratusan Dokumen saat Geledah Unud

Rabu, 29 Mei 2024 06:02 WITA

Card image

Saat melaksanakan penggeledahan, penyidik mengamankan ratusan dokumen yang dinilai ada kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023, Senin, (24/10/2022), Foto: agung/mcwnews

Males Baca?

 

BADUNG - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengamankan ratusan dokumen saat melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud), Jalan Raya Kampus Unud, Jimbaran, Badung.

Dokumen tersebut dinilai ada kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan istitusi (SPI) mahasiswa baru Unud, seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

"Semua dokumen tersebut akan didalami oleh penyidik," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022) di Denpasar.

Pejabat yang akrab disapa Luga ini menerangkan, enam penyidik yang dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Agus Eko Purnomo mendatangi Gedung Rektorat Universitas Udayana pada pukul 09.00 Wita.

Ada 4 ruangan yang digeledah yaitu Ruangan Wakil Rektor II, Ruangan Akademik, Ruangan Keuangan Universitas Udayana dan Unit Sumber Daya Informasi hingga pukul 17.00 Wita.

Selama 8 jam melakukan penggeledahan turut disaksikan Kepala Biro Akademik dan Kepala Biro Keuangan Universitas Udayana.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya