Kenaikan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah

Rabu, 01 Januari 2025 17:40 WITA

Card image

Presiden Prabowo Subianto menyebut PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah. (Foto:Istimewa)

Males Baca?

“Kebijakan ini adalah wujud keberpihakan pemerintah kepada rakyat sekaligus upaya untuk memastikan kestabilan ekonomi,” tutup Presiden.

Kebijakan kenaikan PPN dan stimulus ekonomi ini menuai perhatian publik, yang banyak memuji langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat kecil.
Reporter: Yan


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya