KMHDI Minta Ketua KPU RI Dicopot
Selasa, 28 Mei 2024 15:21 WITA

Ketua Lembaga Demokrasi dan Pemilu KMHDI, I Putu Esa Purwita. (Foto: Istimewa).
Males Baca?Kedua, lajut Esa, ketika Ketua KPU tidak akomodir keterwakilan perempuan dan tidak patuhi putusan MA yang diajukan masyarakat sipil. Dan ketiga, terkait putusan soal pencalonan capres-cawapres.
“Sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh ketua KPU Hasyim, ini sudah ketiga kalinya pelanggaran yang dilakukan. Harusnya sanksi berat yang diberikan, saya meminta DKPP untuk tegas lakukan pencopotan,” tegasnya.
Terakhir Esa menilai jika tidak ada sanksi tegas dari DKPP, maka ke depan akan memicu spekulasi negatif dari masyarakat terkait KPU, bahkan yang terburuk adalah masyarakat akan tidak percaya lagi kepada KPU
“Publik akan skeptis dan tidak percaya terhadap KPU. Karena, sudah terhitung tiga kali pelanggaran yang dilakukan , dan ini fatal," pungkasnya.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Cegah 5 Orang Tersangka Korupsi BJB Bepergian ke Luar Negeri

Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Digeledah KPK

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ini Hasilnya

Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Terkait Kasus Apa?

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Iklan BJB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Terkait Kasus BJB?

Komentar