KMHDI Minta Ketua KPU RI Dicopot

Selasa, 28 Mei 2024 15:21 WITA

Card image

Ketua Lembaga Demokrasi dan Pemilu KMHDI, I Putu Esa Purwita. (Foto: Istimewa).

Males Baca?

Kedua, lajut Esa, ketika Ketua KPU tidak akomodir keterwakilan perempuan dan tidak patuhi putusan MA yang diajukan masyarakat sipil. Dan ketiga, terkait putusan soal pencalonan capres-cawapres.  

“Sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh ketua KPU Hasyim, ini sudah ketiga kalinya pelanggaran yang dilakukan. Harusnya sanksi berat yang diberikan, saya meminta DKPP untuk tegas lakukan pencopotan,” tegasnya.

Terakhir Esa menilai jika tidak ada sanksi tegas dari DKPP, maka ke depan akan memicu spekulasi negatif dari masyarakat terkait KPU, bahkan yang terburuk adalah masyarakat akan tidak percaya lagi kepada KPU

“Publik akan skeptis dan tidak percaya terhadap KPU. Karena, sudah terhitung tiga kali pelanggaran yang dilakukan , dan ini fatal," pungkasnya.

Reporter: Dewa


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya