Korupsi Pembiayaan dari Beberapa Bank, Direktur Operasi II PT Waskita Karya Dijadikan Tersangka
Senin, 27 Mei 2024 10:31 WITA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan BR, selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Senin, (5/12/2022). (Foto: Putra/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( target="_blank">Kejagung) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT target="_blank">Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Orang tersebut yaitu BR, selaku Direktur Operasi II PT target="_blank">Waskita Karya (persero) Tbk periode 2018 sampai dengan saat ini.
"Tersangka BR dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba selama 20 hari kedepan," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung target="_blank">Ketut Sumedana, Senin (5/12/2022) di Jakarta.
Dikatakan, peranan tersangka dalam kasus ini yakni menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.
Untuk menutupi perbuatannya, dana hasil pencairan SCF seolah-olah dipergunakan untuk pembayaran hutang vendor yang belakangan diketahui fiktif.
"Sehingga perbuatan tersangka mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara," jelasnya.
Tersangka BR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.
Jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Putra)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar