KPK Angkut Uang Puluhan Miliar Usai Geledah Rumah Dinas Mentan
Rabu, 29 Mei 2024 09:40 WITA
Kabag Pembeirtaan KPK, Ali Fikri (kanan) saat wawancara dengan wartawan, Jumat (29/9/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
KPK dikabarkan telah meningkatkan status penyelidikan terkait sejumlah dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Salah satu kasus yang sedang diusut KPK di Kementan yakni terkait dengan jual beli jabatan.
Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Baca juga:
KPK: Tersangka Baru Korupsi Gereja Mimika Diuntungkan Rp3,5 Miliar, Negara Rugi Rp11, 7 Miliar
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Syahrul Yasin Limpo ihwal penetapan tersangka hingga penggeledahan oleh KPK di rumahnya. Pun demikian dari Kasdi Subagyono dan M Hatta.
Reporter: Satrio
Komentar