KPK Bagikan Pengalaman Cegah Korupsi Sektor Pelayanan Publik kepada ACB Brunei Darussalam

Rabu, 29 Mei 2024 05:08 WITA

Card image

KPK memaparkan empat hal yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi di pelayanan publik, Selasa (24/10/2023).

Males Baca?

KPK memiliki Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Preventoion (MCP) yang dapat diakses melalui aplikasi JAGA atau JAGA.id.

Melalui SPI, harapannya pelayanan publik di setiap instansi dari pemerintah pusat sampai ke tingkat desa bisa transparan, adil, dan akuntabel sehingga tak ada lagi praktik ilegal seperti suap, gratifikasi, dan sebagainya. Sedangkap MCP membantu monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Sampai dengan saat ini, JAGA sudah mengembangkan beberapa modul pelayanan publik yaitu Pendidikan yang meliputi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi, Fasilitas Kesehatan, Dana Desa, Perizinan, Pelabuhan, Anggaran Daerah, Penanganan Covid-19, dan Pajak Penerangan Jalan.

Delegasi ACB Brunei Darussalam pun menerima dengan baik paparan yang diberikan oleh KPK. Tak hanya menerima materi mengenai peningkatan transparansi penyelenggaraan pelayanan publik, delegasi ACB Brunei Darussalam juga mengikuti penjelasan tentang insersi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi dan kolaborasi dengan universitas dalam kerangka strategi pendidikan antikorupsi KPK.

Editor: Lan


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya