KPK Bangun Pemahaman Bersama Antar APH Melalui Workshop Penanganan Barang Bukti Elektronik
Senin, 27 Mei 2024 11:54 WITA

Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochamad Hadiyana, dalam Workshop bertajuk “Bukti Elektronik: Penanganan dan Pemanfaatannya di dalam Penanganan Perkara TPK dan/atau TPPU,”. (Foto. dok. KPK)
Males Baca?
JAKARTA - Eksistensi bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah di persidangan masih menimbulkan beberapa pertanyaan. Oleh karenannya, perlu pemahaman yang memadai dan seragam dari Aparat Penegak Hukum (APH) tentang alat bukti elektronik.
Demikian dikatakan Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochamad Hadiyana, dalam Workshop bertajuk “Bukti Elektronik: Penanganan dan Pemanfaatannya di dalam Penanganan Perkara TPK dan/atau TPPU,”.
Hadiyana menjelaskan bahwa pemanfaatan bukti elektronik untuk mengungkap suatu kejahatan terus mengalami peningkatan. Namun masih sering dipertanyakan mengenai prosedur penanganan, cara menjaga kerahasiaan, kaitan dengan perkara lain, dan proses eksekusi dari bukti elektronik itu.
"Sering ditemukan pertanyaan bagaimana bukti elektronik dapat jadi alat bukti petunjuk yang sah di persidangan. Sehingga memberi keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan. Dari itu, KPK berinisiatif mengadakan workshop bukti elektronik, dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidang penanganan bukti elektronik ini,” ucapnya, Sabtu (10/12/2022).
Dirinya berharap dengan workshop ini, maka pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab dan terbangun pemahaman bersama para Aparat Penegak Hukum dalam menangani bukti elektronik.
Workshop bertepatan dengan rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 ini menghadirkan peserta semua pihak yang terkait bukti elektronik baik dari internal maupun eksternal KPK.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar