KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta
Minggu, 26 Mei 2024 18:57 WITA
Foto:IIultrasi (mcwnews)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/1/2023), sore hingga malam hari.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa (17/1/2023).
Kendati demikian, Ali belum bisa mendapatkan laporan lebih detil apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, tim penyidik masih berada di lokasi. Ali berjanji akan menginformasikan hasil penggeledahan tersebut.
Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," singkat Ali. KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.
Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung. Bukti-bukti tambahan tersebut dikumpulkan salah satunya lewat pemeriksaan sejumlah saksi.
Editor: Sevianto
Komentar