KPK Kantongi Ratusan Aduan Gratifikasi Lebaran, Mulai dari Cindera Mata hingga Uang
Rabu, 29 Mei 2024 09:30 WITA

Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, saat Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023). (Foto: Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi ratusan aduan objek gratifikasi lebaran 2023. Ada sebanyak 373 laporan yang diterima KPK hingga Rabu, 3 Mei 2023, kemarin, dengan nilai mencapai Rp240 juta.
"Per tanggal 3 Mei 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan 373 barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri dengan nilai taksir mencapai Rp240.712.804," kata Jubir bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati melalui keterangan resminya, Kamis (4/5/2023).
KPK menerima objek gratifikasi paling banyak berupa makanan, karangan bunga, dan minuman, yang mencapai 292 dengan nilai Rp164.390.920. Kemudian, KPK juga menerima laporan gratifikasi berupa tiga cindera mata atau plakat dengan nilai taksir Rp3.700.000.
Selanjutnya, KPK juga menerima sembilan objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp6.400.001. Terakhir, ada 115 objek laporan gratifikasi dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp66.221.883.
"Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 345 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi," sambungnya.
Saat ini barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK, dan sebagian lainnya sedang dalam proses dikirimkan oleh para pihak pelapor.
"Untuk penerimaan gratifikasi berupa makanan telah disalurkan langsung sebagai bantuan social (bansos) kepada pihak-pihak yang membutuhkan," bebernya.
"KPK juga masih terus menerima laporan gratifikasi lainnya, dan akan kami update pada kesempatan berikutnya," sambungnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar