KPK Sambut Baik Jika Diajak dalam Mengungkap Kasus Mafia Tambang
Rabu, 29 Mei 2024 01:05 WITA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, (Foto: Satrio/mcw)
Males Baca?
Satgas yang terdiri dari KPK, Kementerian Investasi/Badan Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Pemerintah Daerah ini dibentuk untuk melakukan koordinasi dan evaluasi tata kelola dan perizinan sektor pertambangan di Indonesia.
"Pembentukan Satgas dilakukan karena maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan," bebernya.
Dijelaskan, praktik tersebut mulai dari banyaknya penerbitan Izin Usaha Pertambangan yang tidak berstatus clean and clear.
Hingga banyak tumpang tindih hak guna usaha yang berada di lokasi izin pertambangan, dan lokasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri (IUPHHK-HTI).
"Untuk itu perlu dilakukan koordinasi dan evaluasi secara menyeluruh dari berbagai pihak di sektor pertambangan, agar risiko korupsi itu bisa dicegah dan secara simultan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara optimal," terang Ali Fikri.
(Ady Irawan)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar