KPK Update Laporan Sewa Jet Pribadi Kaesang : Fokus Proses Telaah
Kamis, 05 September 2024 10:21 WITA
Updata soal laporan soal plesiran Putra Bungsu Presiden Joko Widodo.
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan update soal laporan soal plesiran Putra Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat dengan menyewa pesawat jet pribadi. KPK hingga saat ini masih fokus dalam proses penelaahan.
"Jadi saat ini KPK sedang berfokus di proses telaah tersebut jadi akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).
Tessa membeberkan, setiap laporan yang masuk ke KPK pasti bakal ditelaah. Kemudian, KPK akan memanggil pihak yang melaporkan atau pelapor untuk dimintai keterangannya serta dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan.
"Hal itu dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," sambung Tessa.
Keputusan KPK memokuskan laporan Kaesang ke satu divisi ini dilakukan untuk bisa melakukan penelusuran lebih luas. KPK memastikan bakal menindaklanjuti isu yang kini diperbincangkan masyarakat tersebut.
"Kenapa difokuskan ke sana (Direktorat PLPM)? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangannya,” ujar Tessa.
Baca juga:
Ketua KPK Buka Suara Kaesang Sewa Jet Pribadi: Ada Kaitannya Tidak dengan Jabatan Keluarganya?
Saat ini, aduan tentang penggunaan jet pribadi itu sedang di tahap telaah. Proses itu berlangsung selama 8 sampai 14 hari. Jika lolos tahap itu, KPK akan melakukan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Targetnya, selesai dalam 30 hari.
“Baru setelah itu diekspose, dipaparkan apakah ini bisa ditindaklanjuti ke tahapan penyelidikan atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya atau keterangan lainnya,” kata Tessa.
Lebih lanjut, KPK tidak memberikan atensi khusus atas laporan penyewaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang ini. Semua aduan yang masuk disamakan penanganannya.
Komentar